Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Insiden pembacokan oleh petugas keamanan Cafe QQQ Jalan Basuki Rahmat No. 55 B Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban kepada salah satu pengunjung asal Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, masih dalam proses penanganan polisi.
Pihak kepolisian Polres Tuban mengaku masih melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum akhirnya diputuskan, apakah kafe yang disinyalir ada tempat karaokenya tersebut diperbolehkan beroprasi lagi atau tidak.
Sementara itu, menurut keterangan Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi blokTuban.com, di dalam cafe QQQ tersebut tidak ada praktik karaoke, karena izinnya hanya kafe dan resto.
"Tidak ada praktik karaoke di cafe tersebut, hanya saja menyediakan fasilitas karaoke yang itu diizinkan selama tidak dikomersilkan, tidak ada pemandu lagunya, berada di hall room, tidak menjual miras serta tidak mengganggu tetangga sekitar," jelas Heri, Rabu (24/1/2018).
Heri mengaku, pihaknya telah mendengar kabar insiden pembacokan yang terjadi di dalam kafe QQQ di lantai 2 itu. "Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian," jelasnya melalui sambungan telepon.
Diketahui, dalam kasus pembacokan tersebut korban atas nama Lik Il (45) mengalami luka robek pada leher sebelah kiri sepanjang 30 cm, lebar 5 cm, dan kedalaman luka 8 cm dan masih dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban.[hud/col]
Satpol PP Klaim Tidak Ada Praktik Karaoke di Kafe QQQ
5 Comments
1.230x view