Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Tabrak Lari, Senin (22/1/2018) terjadi di Jalan umum Tuban-Bancar KM 23/24 turut Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kali ini, laka lantas tabrak lari tersebut melibatkan kendaraan rida dua Nopol S-3380-GS yang dikendarai oleh Lilik (48) seorang guru asal Perum jenggolo permai, Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu dan kendaraan mobil pribadi yang tidak diketahui identitasnya.
Menurut Kapolsek Jenu, AKP Elis Suendayati, kronologis laka lantas tabrak lari tersebut berawal saat kendaraan roda dua Nopol S-3380-GS berjalan dari timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampai di depan pos pelabuhan bermaksud menghindari lubang ke kanan dan pada saat yang bersamaan di belakangnya terdapat kendaraan pribadi berjalan searah dari timur ke barat.
"Karena pengemudi tidak memperhatikan arus di depan dan jaraknya dekat, sehingga terjadi laka lantas tabrak samping-samping setelah terjadi laka kendaran pribadi melarikan diri ke arah barat," ujar Kapolsek Jenu tersebut.
Akibat laka lantas tabrak lari tersebut, korban atas nama Lilik mengalami luka terbuka pada kaki kanan dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat.
"Korban mengalalami luka terbuka pada pada kaki kanan, dan kejadian ini sudah dilaporkan ke piket laka Polres Tuban," pungkas Kapolsek.[hud/ito]