Pelaku Penganiayaan Pernah di Rawat Di RSJ

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Warga Weden, Kecamatan Bangilan, kabupaten Tuban, Senin sore (15/1/2018), dibuat geger. Pasalnya, ada seseorang yang diduga mengalami kelainan jiwa menganiaya tetangganya sendiri dengan sebilah sabit.

Baca juga [Diduga Gangguan Jiwa, Warga Weden Aniaya Tetangganya]

Kapolsek Bangilan, AKP Budi Santoso menjelaskan, saat kejadian, korban Radiyo (78) sebelum menjadi korban kebrutalan Sucipto (33) sedang duduk di depan rumah. Tidak disangka, pelaku mendatangi kakek tua renta itu dengan membawa sebilah sabit.

"Sabit yang dibawa pelaku kemudian dipukul dan dibacokan ke arah kepala korban," terang Kapolsek kepada blokTuban.com, Senin petang.

Beruntung, lanjut Kapolsek, saat kejadian ada tetangga korban, Hariyanto (35) yang memergoki penganiayaan tersebut. Lantaran merasa takut, pelaku meninggalkan korban dengan menggunakan motor Hariyanto.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Tuban itu, pelaku dikejar oleh warga sehingga mau berhenti dan turun. Namun, pelaku bukan menyerah justru kembali lari dan masuk ke dalam rumahnya dengan mengunci pintu rumah dari dalam.

"Kurang lebih 1 (satu) jam petugas dari Polsek Bangilan bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Bangilan," imbuh Kapolsek.

Dari pantauan blokTuban.com, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka babras pada pipi sebelah kiri, hidung sebelah kiri, luka memar pada dahi kanan kiri, dan luka robek pada kepala bagian atas. Sementara pelaku berhasil diamankan petugas.

Masih Kapolsek, ternyata pelaku pernah dilakukan pengobatan di RSJ Menur Surabaya dan UPT Rehabilatasi Sosial Bina Laras Pasuruan. Namun pelaku sudah memenuhi syarat untuk kembali kepada pihak keluarganya.

"Sebagaimana Surat Keterangan PEMPROV melalui Dinas Sosial, UPT Rehabilatasi Sosial Bina Laras Pasuruan dan berita acara pemulangan pada tanggal 27 Juli 2017 lalu," pungkas Kapolsek. [rof/rom]

gila1