Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menyayangkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang dinilai lemah dalam menindak perizinan bangunan di Bumi Wali.
Sebab, sebagaimana terpantau, masalah perizinan kerap kali menjadi polemik saat bangunan sudah terlanjur berdiri, meski perizinan dari dinas terkait belum lengkap.
Terlebih, kabar berdirinya bangunan yang diduga akan digunakan untuk karaoke dan hiburan malam di Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, belum mendapatkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto mengatakan, prihatin dengan kinerja Satpol PP dalam menertibkan bangunan tak berizin.
Satpol PP dinilainya garang ketika menindak atau menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) dan razia hotel, namun saat dihadapkan kepada pengusaha yang dianggap besar ciut nyalinya.
"Saya prihatin dengan kinerja Satpol PP, masa ada bangunan tak berizin didiamkan," ujarnya kepada blokTuban.com melalui pesan singkat, Kamis (7/9/2017)
Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Tuban itu juga mengungkapkan fenomena pembangunan yang terjadi di Bumi Wali.
Bahwa pengusaha kerap membangun dan beroperasi terlebih dulu daripada melengkapi izinnya. Sehingga saat ada yang mempermasalahkan, baru menjadi polemik.
"Harusnya Satpol PP aktif mencari tahu dan menindak mana bangunan yang tidak memiliki izin, jangan dibiarkan dan akhirnya baru menjadi kemelut," pungkasnya.[nok/col]
Marak Bangunan Liar, Kinerja Satpol PP Dipertanyakan
5 Comments
1.230x view