Opini
Parkir Liar
Parkir liar, atau parkir ilegal, adalah praktik memarkir kendaraan di tempat yang tidak diizinkan atau tidak ditentukan untuk parkir.
Parkir liar, atau parkir ilegal, adalah praktik memarkir kendaraan di tempat yang tidak diizinkan atau tidak ditentukan untuk parkir.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin melakukan peninjauan langsung di kantor Samsat pada hari Jumat (02/08/2024). Kegiatan ini didampingi oleh Wakapolres Kompol Herry Moeriyanto Tampake, Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, serta Kauregident Iptu Fauziatul Adfina.
Sebuah insiden menyentuh hati terjadi pada hari Rabu, 24 Juli 2024, ketika seekor kucing liar terjatuh ke dalam sumur di Jalan Basuki Rahmat, RT.002/RW.002, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban.
Balap liar yang marak di kalangan remaja kini semakin melonjak, balap liar itu berbahaya bukan hanya bagi sang pengendara saja melainkan juga berbahaya bagi pengguna jalan lain dan fasilitas umum yang ada.
Kerap melakukan balapan liar di jalan Sukarno-Hatta (Suhat) Tuban, puluhan remaja diringkus Satlantas Polres Tuban, Minggu (17/3/2024).
Usai menertibkan kegiatan balap liar, Satlantas Polres Tuban menahan motor para pelaku balap liar selama 1 bulan.
Satlantas Polres Tuban mengamankan 90 kendaraan roda 2 yang terlibat dalam kegiatan balap liar di jalan raya Montong-Singgahan tepatnya di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Asal-usul Desa Sumurgeneng, Desa Miliarder dengan Makanan Khas Nasi Karon
Angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 diklaim turun oleh Satlantas Polres Tuban. Tercatat terjadi 983 kecelakaan sejak bulan Januari hingga 12 Desember 2023.
Mengantisipasi balap liar usia konser Denny Caknan, petugas Satlantas Polres Tuban akan mengadakan patroli per 2 jam.