Razia Balap Liar Polres Tuban Amankan Puluhan Motor
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar penindakan terhadap aksi balap liar di kawasan Jalan Soekarno Hatta Tuban pada Minggu (12/4/2026) dini hari.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar penindakan terhadap aksi balap liar di kawasan Jalan Soekarno Hatta Tuban pada Minggu (12/4/2026) dini hari.
Aksi konvoi penggembira pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Tuban berujung penindakan tegas. Sebanyak 326 orang diamankan oleh jajaran Polres Tuban lantaran diduga membuat gangguan kamtibmas, Kamis (10/7/2025).
Polres Tuban melalui Satreskrim mengamankan 35 unit sepeda motor dari aksi balap liar yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno-Hatta dan Ring Road Tuban, Minggu (15/6/2025) dini hari. Motor-motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dan bisa diambil oleh pemiliknya dengan syarat ketat.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban kembali menertibkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Tuban, pada Minggu (15/6) dini hari. Aksi yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat itu berhasil dibubarkan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Unit Jatanras Polres Tuban.
Dugaan pungutan bermodus sumbangan sekolah negeri di Tuban jadi atensi khusus Kepolisian dan Kejaksaan Negeri setempat. Saat ini kedua instansi sedang mempelajari dugaan pungutan sekolah negeri yang beberapa hari terakhir jadi sorotan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menyatakan, bagi penyedia atau pengelola tempat olahraga billiard tidak diperbolehkan menjual minuman keras (miras).
Ulah belasan remaja di Kabupaten Tuban harus berakhir dengan pelajaran yang cukup melelahkan. Pasalnya, sebanyak 15 remaja terpaksa berurusan dengan polisi usai melakukan aksi kebut-kebutan sambil menggunakan knalpot brong yang bising di jalanan pada Minggu malam (13/4/2025).
Satlantas Polres Tuban menggelar razia besar-besaran untuk menertibkan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, Minggu malam (8/12/2024).
Parkir liar, atau parkir ilegal, adalah praktik memarkir kendaraan di tempat yang tidak diizinkan atau tidak ditentukan untuk parkir.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin melakukan peninjauan langsung di kantor Samsat pada hari Jumat (02/08/2024). Kegiatan ini didampingi oleh Wakapolres Kompol Herry Moeriyanto Tampake, Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, serta Kauregident Iptu Fauziatul Adfina.