142 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sebanyak 142 Warga Binaan (WB) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Tuban telah diajukan untuk mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri 1438 H tahun ini.

Dari pengajuan 408 WB, 142 diantaranya mendapat remisi keagamaan. Hal tersebut berlaku pada semua WB kendati berbeda agama, yang dilakukan setiap menjelang hari raya sesuai agama masing-masing.

Kalapas IIB Tuban, Danang Yudiawan mengatakan, kesempatan mendapatkan pengurangan masa pidana atau Remisi keagamaan ini diberikan bagi WB yang minimal telah menjalani masa tahanan enam bulan. Remisi diberikan kepada semua WB dengan syarat lainnya tidak membuat kegaduhan dan mentaati tata tertib Lapas.

"Remisi lima belas hari diberikan bagi yang enam bulan menjalani masa tahanan, dan remisi 1 bulan diberikan kepada WB yang telah satu tahun menjalani masa tahanan," kata Danang.

Selanjutnya Danang menjelaskan, dari keseluruhan WB belum bisa dipastikan semuanya akan mendapatkan remisi. Karena pihak lapas hanya mengusulkan berdasarkan pantauan kelakuan baik WB selama masa tahanan di Lapas. [dwi/rom]