Operasi Pekat, Polsek Semanding Sita 9.600 Liter Arak

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Operasi pekat menjelang bulan Ramadan yang digelar Polsek Semanding berhasil menyita 9.600 liter arak, Rabu (24/5/2017).

Operasi yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB ini menyasar Dusun Krajan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Anggota Polsek Semanding bersama Satpol PP di tingkat kecamatan setempat menggerebek rumah milik Nanson (34) yang merupakan produsen minuman keras ini.

Rumah berdinding batu kumbung, Nanson yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut menyimpan sekitar tiga puluh drum ukuran besar. Drum tersebut digunakannya sebagai tempat membacem bahan untuk pembuatan arak.

"Terdapat 33 drum baceman yang  menampung 6.600 liter. Selain itu ada 3 tandon baceman menampung 3.000 liter baceman. Jadi total semua 9.600 liter baceman bahan," kata Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo.

Operasi pekat gabungan itu pula berhasil mengamankan barang bukti lainnya. Selain 9.000 lebih baceman arak serta dua dandang alumunium dan enam kompor.

"Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 16 ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 perda no 9 tahun 2016 tentang pengendalian pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang terjadi di Kabupaten Tuban," tambahnya.
 
Sementara itu untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan yang melibatkan saksi dan tersangka, serta pemberkasan yang kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan. [dwi/col]