Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Polsek Semanding menggerebek tiga unit rumah yang dijadikan sebagai tempat penimbunan minuman keras jenis arak, di lingkungan Wire Kelurahan Gedung Ombo, Senin, 22 Mei 2017.
Tiga rumah yang menjadi tempat penimbunan arak tersebut adalah milik Kastowo, Purwanto, Purnomo, warga kelurahan setempat.
Dari rumah Kastowo, petugas mengamankan 8000 liter beceman (arak belum jadi), di rumah Purwanto diamankan 6800 liter dan di rumah Purnomo diamankan 1200 liter.
Kapolsek Semanding, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Desis Susilo mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti oleh petugas.
Petugas mendatangi tiga titik dan akhirnya diamankan 16000 liter baceman, dari pemilik berbeda.
"Kita amankan 1600 liter baceman, itu belum jadi arak matang," ujar Desis saat di lokasi.
Desis melanjutkan, saat ini untuk ketiga pemilik sudah diamankan di kantor kepolisian untuk dilakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Sudah diperiksa, akan kita kembangkan kasusnya. Pemilik bisa dijerat dengan UU Pangan," pungkasnya.[nok/col]
16 Ribu Liter Baceman Arak Diamankan di Tiga Titik
5 Comments
1.230x view