Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Petugas Kepolisian Polres Tuban berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras jenis arak ke Kota Pahlawan Surabaya.
Aksi penggagalan itu terjadi di Jalan Pahlawan Tuban, Kemarin Minggu malam. Saat itu pelaku berinisial N (Lk, 27) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, hendak memasok miras arak ke Surabaya.
Namun petugas yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan upaya penghadangan.
Kasubag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati mengatakan, kepolisian awalnya mengeledah terlebih dahulu barang bawaan yang ada di dalam mobil, karena mendapat informasi pelaku akan mengirim arak ke Surabaya.
"Kita hadang mobil yang bersangkutan dan kita periksa, ternyata ada 25 kardus arak siap edar," ujar Elis sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Senin (22/5/2017).
Elis melanjutkan, setelah terbukti bahwa yang bersangkutan akan mengirim miras tersebut, maka pemilik langsung digelandang ke Polres untuk dilakukan penyelidikan perkara.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, N mencoba mengelabui petugas dengan cara menutupi arak dalam kardus dengan sehelai selimut, namun petugas langsung membukanya.
"Info sementara, arak diproduksi Sendiri dan diedarkan sendiri, kita masih kembangkan lebih lanjut," pungkasnya. [nok/rom]
Polres Hadang Pengiriman Arak ke Kota Pahlawan
5 Comments
1.230x view