Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu), yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Desa Gowaterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Kamis (6/4/2017).
Kapolsek Montong AKP Rukimin, menyampaikan kepada mayarakat yang hadir untuk lebih proaktif bertanya, hal itu agar masyarakat yang berada di wilayah hukumya itu lebih paham dan patuh pada aturan yang berlaku.
"Agar masyarakat Montong lebih mengerti dan sadar hukum, dalam Luhkumdu ini saya berpesan untuk lebih proaktif bertanya pada narasumber," jelas Kapolsek Montong AKP, Rukimin.
Di samping itu, Kapolsek Montong mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya kegiatan Luhkumdu ini, karena masyarakat yang awalnya belum sadar hukum akan lebih mengerti dan sadar hukum.
"Saya berharap, kegiatan Luhkumdu seperti ini agar semakin ditingkatkan lagi," harap Kapolsek.
Diketahui, pada kegiatan Luhkumdu ini dihadiri narasumber dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polres dan BPN Kabupaten Tuban.[hud/col]
Adanya Luhkumdu, Kapolsek Montong Imbau Masyarakat Proaktif
5 Comments
1.230x view