Pemkab Sosialisasikan Perda di Tanggulangin

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah (Perda) dan Produk Hukum Daerah tahun 2017 di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Rabu (5/4/2017).

Sosialisasi yang digelar dibalai desa setempat tersebut turut dihadiri oleh Muspika Montong, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat.

Kasubag , Dokentasi dan Informasi Hukum Pemkab Tuban Tutik Musyarofah, ia mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui produk hukum Pemerintah Kabupaten Tuban terkait dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Tuban.

"Dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih tau tentang produk hukum pemkab tuban terkait dengan peraturan yang berlaku," kata Tutik kepada blokTuban.com.

D isamping itu, tambah Tutik, selain sosialisasi tatap muka seperti ini, pemkab juga melakukan sosialisasi melalui Websait resminya.

Dengan harapan setelah perda ini disosialisasikan, masyarakat mempunyai tambahan wawasan, lalu perda ini bisa ditaati dan diberlakukan. "Harapanya perda ini bisa ditaati dan diberlakukan," harapnya.[hud/ito]