Warga Tambakrejo Relakan Tanah Tanpa Ganti Rugi

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Proyek pembangunan tanggul menjadi salah satu kebutuhan utama warga yang tinggal di bantaran sungai bengawan solo. Demi percepatan pembangunan, masyarakat Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban tidak meminta ganti rugi pembebasan lahan.

Kepala Desa Tambakrejo, Kaselan mengatakan proyek pembangunan tanggul di desa setempat memakan lahan kas desa. Kemudian dilakukan musyawarah bersama perangkat desa, didapati kesepakatan tidak akan meminta uang ganti pembebasan lahan.

"Memang tanpa pembebasan lahan, supaya tanggul segera dibangun," kata Kaselan pada blokTuban.com.

Diketahui, proyek multiyear tersebut memiliki panjang 25 kilometer dari pinggir sungai di perbatasan Bojonegoro hingga Tuban. Tanggul dibangun melewati dua kecamatan dan 11 desa, yaitu tanggul kiri Bengawan Solo yang akan dibangun di Kecamatan Soko melewati Desa Menilo, Simo, Kendalrejo, Glagah Sari, Kenongo Sari, dan Desa Pandan Agung. Sementara tanggul kiri itu juga akan melewati Desa Sumberrejo, Tambakrejo, Kanorrejo, Karangtinoto, dan Ngadirejo

"Panjang tanggul yang melewati Desa Tambakrejo 6,5 kilometer. Sebagian lahan tanpa pembebasan yang kami ajukan ke pemerintah provinsi untuk panjang tanggul tanah 600 meter dan plengsengan sekitar 100 sampai 120 meter," ujarnya. [dwi/ito]