20:00 . Lirik Lagu Bertemu Kembali - Melly Goeslaw & Nike Ardilla (alm)   |   19:00 . Resep STMJ Homemade, Cocok Diminum Saat Cuaca Dingin   |   18:30 . Persatu Tuban Dibekuk Persibo Bojonegoro dengan Skor Akhir 3-0   |   18:00 . Terendam Banjir, Dua Sekolah di Desa Sumurgung Tuban Tergenang Lumpur   |   17:00 . Sungai Meluap, Banjir di Kecamatan Tuban Akibatkan Timbunan Lumpur Terjebak di Jalan Pemukiman Warga   |   16:00 . Tingkatkan Potensi Pariwisata, Yayasan WINGS Peduli Ajak 400 Partisipan Bersihkan Pantai Boom Tuban   |   15:00 . Tips Hindari Bau Pakaian Apek di Musim Penghujan Supaya, Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu!   |   14:00 . Grafik Harga Emas Antam Merah! Turun Rp9.000 di Level Rp1.107.000 Per Gram   |   13:00 . Tak Lagi Ribet, Milenial Tuban Dapat Cek DPT Pemilu dengan Mudah   |   12:00 . Hasil Pertandingan Liga 3 Jatim pada 8 Desember   |   11:00 . Pelajar SMA di Tuban Diminta Sebarkan Ilmu Periksa Fakta Jelang Pemilu   |   10:00 . Keamanan Gudang Logistik KPU Tuban Ditambah Pasca Bocor   |   09:00 . Pesan Ronggomania untuk LA Mania Saat ke Stadion Tuban Sport Center   |   08:00 . SKK Migas Setujui Investasi Rp3,7 Triliun di Rantaubais   |   07:00 . Jalan Darurat Jembatan Dam Seng Tuban Putus Diterjang Banjir   |  
Sat, 09 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

3 Kali Ditangkap, Produsen Arak ini Masih Nekat Beroperasi

bloktuban.com | Monday, 20 February 2017 18:00

3 Kali Ditangkap, Produsen Arak ini Masih Nekat Beroperasi

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Meski sudah tiga kali pabrik arak miliknya digerebek, Sunarpo, warga asal Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, masih nekat beroperasi memproduksi minuman haram tersebut.

Hari ini, Senin (20/2/2017), petugas gabungan dari Polres Tuban, Satpol PP dan TNI kembali melakukan penggerebekan pabrik arak milik Sunarpo. Dengan begitu, siang ini adalah penggerebekan keempat kali yang dilakukan petugas.

Pabrik yang digerebek pelaku berada di bekas bengkel mobil di kawasan Jalan Manunggal, Dusun Widengan. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad membenarkan, bahwa pemilik pabrik arak sudah ditangkap beberapa kali oleh petugas. "Namun rupanya dia tidak kapok dan masih saja memproduksi arak," kata Fadly Samad.

Petugas menduga pelaku tidak jera karena keuntungan yang didapat dari produksi minuman haram tersebut cukup besar. Selain itu juga karena selama ini sangsi hukum terbilang ringan. Yakni baru merujuk pada UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Pemilik arak sedang berada di Mojokerto ketika pabriknya digerebek. Saat itu hanya ada seorang bernama Lukman, yang mengaku hanya sebagai karyawan.

Sebagai barang bukti petugas mengamankan 13 kardus arak yang telah dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter, 6 drum arak jadi, 159 drum baceman arak dengan kapasitas 200 liter per drum, 10 kompor, dan 30 LPG ukuran 2 kilogram.

"Pabrik arak ini mampu memproduksi 300 liter per hari," kata Fadly. [pur/rom]

Tag : produsen arak, arak tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat