Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban, melalui Wakapolres, Kompol Arief Kristanto mengatakan, jika saat ini Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali ini belum memasuki fase darurat Narkoba.
Meski terkadang kerap merilis tangkapan obat-obatan terlarang jenis narkoba atau daftar pil obat G, namun pihaknya masih enggan menyebut jika Tuban Darurat Narkoba.
"Belum masuk tahap Darurat Narkoba untuk Kabupaten Tuban," ujar Arief kepada blokTuban.com (Kamis, 16/2/2017)
Mantan Kasat Reskrim Polres Tuban itu melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus mendapat tangkapan baik jenis Narkoba ataupun penyalahgunaan pil daftar obat G. Hasil tangkapan yang didapat tersebut, selain diterima dari laporan masyarakat, juga ada proses pengembangan yang dilakukan Polres Tuban.
Arif menambah, seperti akhir-akhir ini, pihaknya telah menangkap beberapa pengguna narkoba. Namun dari pengembangan penyelidikan, pelaku mengaku bahwa barang didapat dari Madura.
"Untuk barang narkoba, selama ini didapat dari luar kota. Yang jelas Tuban belum Darurat Narkoba," pungkasnya.[nok/ito]