Bersubsidi, Asuransi Tani Dikenai Premi Rp36.000

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program pemerintah pusat untuk meringankan beban petani. Program bersubsidi tersebut cukup ringan dengan biaya Rp36.000 untuk tiap hektar lahan pertanian.

Secara teknis petani padi dapat mengikuti asuransi tersebut dengan mendaftar pada perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah. Secara utuh, petani juga membayar premi sebesar Rp180.000 per hektar per musim tanam.

Namun untuk pembayaran premi ini, ada subsidi dari pemerintah. Petani hanya cukup membayar 20 persen dari total lahan yang dimiliki. Artinya petani perlu merogoh kocek Rp36.000 per hektar per musim.

"Petani yang ikut asuransi sangat diuntungkan. Sebab, pemerintah saat ini memberikan subsidi premi sekitar 80%," kata Kasi Pembiayaan Usaha Tani Dinas Pertanian Tuban, Herman Setiawan.

Asuransi tani yang diklaim dapat meringankan petani saat mengalami gagal panen tersebut agaknya masih belum cukup dikenal masyarakat. Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdapat 80.000 hektar sawah di Tuban yang ditanami padi. Namun dari jumlah tersebut baru 6,139,45 hektar lahan yang masuk dalam jaminan asuransi tani.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui UPTD Pertanian di setiap kecamatan agar bisa menggerakkan para kelompok tani agar dapat mengikuti AUTP," ujarnya. [dwi/rom]