KUA Tolak Pungli, Jika Ada Pungutan, Laporkan!

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatirogo di bawah Kememterian Agama Kabupaten Tuban melakukan berbagai cara untuk meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Para pegawainya pun terus meningkatkan komitmennya terhadap program sapu bersih pungutan liar (Saber pungli).

Kepala KUA, Nurul Yaqin Anas mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Sekjen Kemenag RI Nomor: B-8948/B.VIII.3/HM.00.1/12/2016 tahun 2016 tentang Publikasi Sapu Bersih Pungli. Untuk itu, semua pejabat maupun pegawai paling bawah, harus taat terhadap aturan tersebut.

“Kita juga sudah memasang spanduk dan X Banner yang bertuliskan Kami Tolak Pungli, dengan harapan masyarakat tidak lagi ada pemikiran adanya praktek pungli,” ujar Gus Anas sapaan akrabnya.

Gus anas menandaskan, untuk Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBK WBBM) sekaligus menindaklanjuti instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tentang Publikasi Saber pungli. Kata dia, KUA se-Kabupaten Tuban juga sudah turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat stop pungli melalui media spanduk.

Pemasangan spanduk stop pungli di lingkungan KUA tidak hanya dipajang di depan kantor saja, melainkan juga usaha dijadikan budaya sebagai unit yang lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan KUA sebagai perpanjangan tangan Kemenag benar-benar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada umat.

“Kita siap dikontrol, bila memang ditemukan segera melapor,” tegasnya. [rof/rom]