Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Polres Tuban berhasil membekuk jaringan jambret antar kabupaten di Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku jambret antar Kabupaten yang sering meresahkan warga tersebut berhasil diringkus anggota unit Jatanras Polres Tuban saat melancarkan aksinya.
Kasubag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan jambret tergolong cukup berkelas, karena pelaku merupakan jambret antar kabupaten.
“Pelaku adalah jambret yang sering beraksi di wilayah Tuban dan luar Kabupaten," ujar Elis kepada blokTuban.com (Kamis, 12/1/2017)
Jambret ZF diketahui tinggal di Desa Payaman, Kecamatan Selokuro, Kabupaten Lamongan. Saat ini status nama pelaku masih dirahasiakan oleh aparat kepolisian, karena untuk mempermudah pengembangan proses penyelidikan.
“Berdasarkan hasil keterangan, Pelaku kerap berulang kali melakukan aksinya,” terang mantan Kapolsek Kerek tersebut.
Hasil penyelidikan menyatakan bahwa pelaku pernah menjambret di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang tiga kali. Serta beberapa kali di daerah lain yaitu Jombang dan Lamongan.
Pelaku bermodus dengan membuntuti korban dari belakang, setelah berhasil menyalip sepeda motor korban lalu dia merampas barang berharga atau tas milik korban dengan segala isinya.
"Kita berhasil mengamankan satu tas ransel warna biru, satu jaket warna hitam, dan satu helm warna putih. Serta satu unit sepeda motor Vario warna hitam. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun Penjara," pungkasnya.[nok/ito]