Temuka Kemasan Rusak dan Kadaluarsa di Pasar Baru

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Operasi makanan dan minuman (mamin) sengaja dilakukan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban melalui Bidang Perdagangan, salah satunya dilakukan di Pasar Baru Tuban yang menemukan beberapa kemasan merek mamin rusak dan kadaluarsa, Selasa (20/12/2016).

Diketahui, operasi mamin digelar bersama tim gabungan. Kegiatan yang diinisiasi Diaperpar tersebut menggandeng Dinas Kesehatan, Polres Tuban dan Satpol PP.

Salah seorang tim operasi Mamin, Imam Susilo menemukan bungkus minuman dalam kemasan yang tidak layak jual. Pada kemasan minuman ditemukan lubang kecil dan rusak.

"Kemasan rusak ini nanti tolong direturn nggih, nanti kuatir ada yang mengeluh mencret ke anda," kata Imam kepada salah seorang pedagang.

Adanya temuan beberapa kemasan mamin rusak dan expired, menjadi problem pedagang sendiri. Terlebih ketika proses return atau pengembalian barang dagangan karena habis tanggal pakai terkadang tidak bisa dilakukan kepada penyuplai produk.

Kabid Perdagangan Disperpar, Bhismo S. Adji saat ditanya wewenang dinas, terkait persoalan yang dihadapi pedagang, ia menegaskan, harus ada perjanjian diawal. Artinya pedagang dan penyuplai produk kalau perlu harus memiliki kesepakatan hitam di atas putih.

"Yang jelas sesuai SK Bupati Tuban tidak ada sanksi atau justifikasi yang diberikan kepada pedagang. Kami melakukan pembinaan, kalau ada konsumen yang dirugikan bisa melapor ke Polres Tuban," tandasnya. [dwi/rom]

Berikut hasil operasi di Pasar Baru Tuban:
- Blue Band margarin 3 sachet kemasan rusak
- Kerupuk udang 3 box kemasan rusak
- Susu Dancow 2 sachet kemasan rusak
- Kopi Kapal Api 10 sachet kemasan rusak
- Kopi Torabika 40 sachet kemasan rusak
- Jahe Bima 50 sachet kemasan rusak
- Tepung Kentucky Sasa 2 sachet expired atau kadaluarsa.