Bapemas: Hasil Sudah Disampaikan ke Bupati
Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Berakhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 di Kabupaten Tuban, Kamis (8/12/2016), membuat Panitia harus segera membuat segala proses laporan pelaksanaan. Terhitung tiga hari setelah pelaksanaan tersebut, laporan harus sudah diterima oleh Bupati Tuban, Fathul Huda.
 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban, Mahmudi mengatakan, setelah proses pemilihan selesai maka untuk selanjutnya adalah pembuatan laporan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD).
Laporan tersebut diserahkan ke Camat di masing-masing desa, selanjutnya disampaikan kepada Bupati.
 
"Tiga hari setelah pelaksanaan harus segera dilaporkan," kata Mahmudi kepada blokTuban.com
 
Dia menjelaskan, jika pelaksanaan berakhir Kamis kemarin, maka Minggu atau paling lambat Senin laporan harus diterima oleh Bupati. Prosedur melalui BPD setelah itu ke Camat, baru Camat menyampaikan ke Bupati.
 
"Tiga hari setelah pelaksanaan sudah harus diserahkan hasilnya, tetapi karena kemarin ada sedikit masalah di salah satu desa, maka untuk menyeragamkan bisa saja Senin disampaikan mengingat Minggu hari libur," pungkasnya. [nok/col]