Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Setelah digugat dan dilakukan penghitungan ulang, Kamis (9/12/2016) ternyata diketahui terjadi perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang masuk dalam kotak suara. Terdapat selisih satu suara antara pemilih yang memilih dengan hasil suara di kotak suara.
Dari informasi salah seorang panitia Pilkades Bangunrejo, Sartini hasil penghitungan ulang undangan yang hadir sejumlah 1.249. Sementara jumlah surat suara terdapat 1.250 sesuai rekapitulasi panitia sebelumnya.
"Ya benar selisih satu," kata Sartini kepada blokTuban.com.
Panitia sejauh ini mengaku tidak tahu menahu kenapa ada satu kartu suara yang masuk sehingga terjadi perbedaan antara pemilih dengan jumlah surat suara. Kendati selisih satu, hal tersebut menjadi tanggungjawab panitia untuk turut menyelesaikan permasalahan yang ada.
Tidak berhenti di situ, pada saat penghitungan kartu suara terdapat permasalahan kembali. Dari empat calon, ternyata tiga surat suara sah Cakades nomor urut dua kurang. Pada kantong kertas berwarna coklat yang berisi suara sah calon nomor urut dua didapati kurang tiga. Sementara pada kantong pembungkus suara calon nomor urut tiga didapati kelebihan tiga surat suara.
Diketahui, rekapitulasi yang belum diumumkan secara resmi suara sah yang dimenangkan calon nomor urut dua tercatat 276. Sedangkan pada calon nomor urut tiga sesuai hasil rekapitulasi tecatat 919 suara sah.
"Saat dihitung, kantong bagi calon nomor urut dua didapati 273 kartu suara, sedangkan di dalam kantong bagi calon nomor urut tiga terdapat 922 kartu suara," terang panitia lainnya, Karsono.
Jumlah kehadiran undangan sebelumnya pada TPS 1 diketahui 1.250. Total tersebut merupakan akumulasi dari perolehan suara dari calon nomor urut 1 sebanyak 35, calon nomor urut dua sebanyak 276, calon nomor urut tiga sebanyak 919, calon nomor urut empat sebanyak 3 dan suara tidak sah sebanyak 17.[dwi/col]