Panitia Lakukan Penghitungan Ulang Surat Undangan 
Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Panitia Pilkades Bangunrejo melakukan penghitungan ulang surat undangan, Jumat (9/12/2016). Hal tersebut dilakukan setelah dilakukan pencapaian kesepakatan antara saksi, panitia dan BPD Bangunrejo.
 
 
Forum kecil yang terdiri empat panitia dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1, Ketua Panitia Pilkades Bangunrejo dan empat saksi dari calon nomor urut dua dan tiga dibentuk. Mereka duduk pada satu meja kerja menghitung manual kehadiran peserta Pilkades yang nanti disesuaikan dengan jumlah undangan yang disebar berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
"Setelah mencapai musyawarah mufakat, langkah pertama dilakukan penghitungan kembali kehadiran pemilih di TPS 1," terang Kepala Bidang Pemerintah Desa Bapemas, Pemdes dan KB, Sugeng Purnomo.
 
Penghitungan dilakukan satu persatu kehadiran di TPS 1. Sebab, penghitungan sesuai kesepakatan dengan syarat ketika menemukan keganjalan akan dilakukan pembentukan kesepakatan selanjutnya.
 
Sementara itu, Camat Soko Muji Slamet menuturkan kesalahpahaman bermula dari saksi nomor urut dua pada TPS 1 yang menuntut hasil penghitungan panitia.
 
"Tahap penyelesaian dilakukan bertahap. Perhitungan dilakukan pada DPT, jumlah undangan dan kehadiran melalui pengecekan surat suara," kata Muji kepada blokTuban.com.
 
Pengecekan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Tahapan pertama dalam proses penyelesaian masalah Pilkades Bangunrejo masih berlanjut.[dwi/col]