9 Bulan, Parkir Diproyeksikan Sebesar 40,5 Juta

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sejak dimulainya pengelolaan pasar Montong oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, tepatnya awal April 2016 lalu, pengurus pasar memproyeksikan hasil retribusi parkir kendaraan roda dua atau parkir motor selama April hingga Desember sebesar Rp40,5 juta.

Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Pengurus pasar Desa Montongsekar, Shodiq. Ia mengatakan, setiap bulan proyeksi dan target dari hasil retribusi parkir kendaraan roda dua di Pasar Desa Montongsekar sebesar Rp4,5 juta, sehingga dengan jumlah tersebut dalam sembilan bulan akan bertemu Rp40,5 juta.

"Ini proyeksi kami di bulan April sampai bulan Desember 2016," kata Shodiq kepada blokTuban.com, Selasa (1/11/2016).

Ia menambahkan, itu merupakan acuan dalam mengelola pasar di tahun 2016, sehingga pihaknya harus mendapatkan hasil dari pasar tersebut melebihi dari proyeksi itu, begitu juga diperkirakan pada 2017 proyeksi pengelolaan juga akan semakin tinggi lagi.

"Proyeksi pendapatan, kami sesuaikan dengan operasi pasar, yang mana hanya dua kali beroprasi dalam satu minggu," imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya pasar yang hanya beroprasi dua kali dalam satu minggu itu dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tuban (Pemkab) dan mulai bulan April 2016 lalu telah resmi dikelola oleh pemdes setempat. [hud/rom]