Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Mendapatkan remisi bebas tentu merupakan harapan bagi setiap Narapidana (Napi) yang menjalani binaan di setiap Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Rona ceria tentu akan terpancar dari wajah Napi yang akan melangkahkan kakinya keluar dari pintu Lapas dan kembali hidup ke lingkungan masyarakat.
Seperti lima Napi di Lapas II Tuban ini misalnya, Toni, Kasiono, Sapta Candra, Susiadi, dan M.Farkhan. Mereka mendapatkan remisi bebas pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 71, Rabu (17/8/2016).
Kasiono mengungkapkan, setelah bebas dirinya berjanji akan berperilaku yang baik di lingkungan masyarakat. Baginya, pengalaman kelam yang menghantarkan pria terjerat kasus hukum UU Kesehataan ini dirasa sudah cukup dan merupakan perbuatan yang terakhir kalinya.
"Sudah cukup, tidak mau mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi," ujar Kasiono saat diwawancarai blokTuban.com
Sementara itu Kalapas II Tuban, RB Danang Yudiawan berharap, agar mereka yang kini statusnya sebagai mantan Napi bisa berbuat hal-hal yang positif. Sebab, saat di Lapas kelima napi sudah diberikan pembinaan tentang bagaimana ketika kembali di kehidupan masyarakat. Selain itu, juga diberikan pembekalan keterampilan.
"Ya semoga saja mereka tidak melakukan kesalahan yang bisa berujung pidana setelah bebas, dan keberadaannya di masyarakat juga bisa diterima," pungkas Danang. [nok/lis]