Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menjadi inspektur upacara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Tuban, Rabu (17/8/2016) pagi. Dalam kesempatan tersebut, orang nomer dua di Kabupaten Tuban itu menyampaikan, agar narapidana (napi) yang mendapatkan remisi bebas bisa berbuat baik saat kembali di lingkungan masyarakat.
"Mantan napi harus berbuat kebaikan saat kembali di lingkungannya," kata Noor Nahar saat sambutan.
[Baca juga: Lapas Tuban Gelar Upacara HUT RI Bersama Napi ]
Lebih lanjut, pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB Tuban menuturkan, apa yang diterima oleh para napi saat berada di Lapas haruslah bisa menjadi cerminan atau implementasi di kehidupan sosial berikutnya.
Menurutnya, didalam Lapas napi juga mendapatkan pembinaan yang baik agar terbentuk karakter kehidupan bagi warga binaan. Oleh karena itu, sudah seharusnya mantan napi berkelakuan baik ketika kembali dalam kehidupan masyarakat.
"Saya berharap agar napi tidak mengulang kesalahan yang dilakukannya dulu, serta menjaga hubungan baik dengan warga di tempat asalnya masing-masing," pungkasnya.
Diketahui, dalam upacara kemerdekaan di lapas ini, terdapat 162 napi mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Remisi Umum I (masih ditahan) sebanyak 157 orang, sedangkan Remisi Umum II (bebas) berjumlah 5 orang.[nok/ito]