Pernikahan di Kerek Didominasi Usia Muda

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tingginya angka pernikahan di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban didominasi usia 23 tahun untuk pasangan laki-laki dan 18 tahun untuk pasangan perempuan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertugas di kecamatan tersebut. Selain itu ada juga yang masih di bawah umur yang harus menunggu surat dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban.

"Dari 17 desa memang rata-rata adalah usia 23 tahun untuk laki-laki dan usia 18 tahun pasangan perempuan dan ini merupakan usia standart," ujar salah satu Penghulu di Kecamatan Kerek, Samin Asyhari kepada blokTuban.com, Selasa (24/5/2016).

Banyaknya penyelenggaraan pernikahan di bulan April dan bulan Mei yang mencapai angka 176 tersebut, dipengaruhi besar oleh adat jawa di Kecamatan Kerek yang masih kental.

"Selain bulan April dan Mei, bulan September penyelenggaraan pernikahan juga dimungkinkan banyak," kata Asyhari sapaan akrabnya. [hud/col]