Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Camat Jenu, Kasmuri, berharap besar pada rencana pembangunan kilang minyak di kawasan Tanjung Awar-awar di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Diketahui, tender pembangunan kilang minyak tersebut dimenangkan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, dengan nilai investasi mencapai 13 miliar Dollar AS, atau setara Rp175,5 triliun.

"Saya rasa masyarakat di sekitar kilang minyak itu juga sudah menunggu. Supaya bisa mengambil manfaat positif," jelas Kasmuri ketika dihubungi blokTuban.com, Selasa (24/5/2016).

Dia menjelaskan, beberapa poin yang akan diminta ketika penyusunan dokumen Amdal ke depan, adalah keberadaan tenaga kerja (Naker) lokal yang harus diutamakan. Terutama untuk pekerjaan-pekerjaan yang memang sudah bisa dilakukan masyarakat di sekitar kilang minyak. "Semua itu nanti kita minta bisa dituangkan di dalam penyusunan Amdal," kata Kasmuri.

Selain itu, pembangunan kilang minyak yang disediakan lahan sekitar 340 hektare itu, harus memperhatikan lingkungan sekitar. Tidak semua luas lahan itu dipakai sebagai alat industri, tetapi juga diminta untuk disediakan ruang hijau yang memadai. Keberadaan kilang minyak juga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk berniaga bagi masyarakat sekitar. Yakni bisa mengambil manfaat positif meskipun tidak bekerja dan terlibat di dalamnya.

"Kita tentu akan minta komitmen pelaku usaha untuk menerapkan itu semua. Tapi yang jelas kita dukung proyek ini karena memang program untuk kebutuhan nasional yang dibuat Pemerintah Pusat," kata Kasmuri.

Diketahui, semua lahan yang tersedia di Tuban merupakan milik Departemen Kehutanan. Lahan yang tersedia sebanyak 80 persen berada di Desa Wadung dan Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, dan sisanya sebesar 20 persen berada di area PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-awar yang juga ada di lokasi sama.

Kilang minyak baru yang potensinya ditarget 200 juta barel tersebut, akan tepat berada di antara PT PLTU di sisi timur, dan di sisi barat adalah PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). "Kalau izinnya sudah ada sejak dulu karena itu kawasan industri, tinggal pembahasan Amdal dan pembangunan saja untuk kedepan," tandas Kasmuri. [pur/col]