Asyik Pesta Miras, Muda-mudi Dibekuk Polisi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Sudah menjadi rutinitas bagi anggota kepolisian Polsek Bangilan, untuk menekan angka kriminal di wilayah hukumnya. Alhasil, ketika melintasi jalan di area persawahan, yang menghubungkan Desa Bangilan dengan Desa Kedungjambangan, anggota kepolisian memergoki segerombol muda-mudi yang sedang pesta minuman keras (miras).

Sebanyak 4 pemuda berhasil dibekuk dan 5 diantaranya berhasil melarikan diri, tatkala petugas mendatangi pesta miras di tengah persawahan, Dusun Sambonglombok, Desa Bangilan, Selasa (12/4/2016) sore.

Keempat pemuda yang keciduk tengah berpesta miras berinisial KRF (17), LK (17), HN (18), YGA (18), dan pemuda yang berhasil melarikan diri berinisial MNC (17), Bob (17), KCL (18), KTK (18), ARD (19), kesemuanya beralamatkan dari Kecamatan Parengan.

Keempat pemuda yang tertangkap, kemudian digelandang ke kantor Polsek Bangilan, untuk didata dan dibina. Kapolsek Bangilan, IPTU Suryanto mengatakan, saat bersama anggota melaksanakan patroli jalur area persawahan, mengetahui sejumlah muda mudi dalam suasana gelap tengah berpesta miras dengan arak jawa yang sudah dioplos.

"Kami beserta anggota saat tiba di lokasi menemukan arak jawa yang sudah dioplos (campur) dengan minuman fanta, selanjutnya diamankan berupa 1 botol miras atau arak berisi 1,5 liter dan dibawa ke Polsek setempat," ungkap Kapolsek kepada blokTuban.com, (13/4/2016).

Kapolsek menambahkan, selain dilakukan pendataan untuk para muda mudi yang ketangkap basah tengah berpesta miras, mereka juga diberi pembinaan supaya sadar akan perbuatan yang telah dilakukan dan mengerti aturan.

"Setelah kita data para pemuda dibina biar mereka sadar akan perbuatannya," pungkas Suryanto. [rof/rom]