Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menyisakan banyak masalah, diantaranya pembangunan yang dinilai sebagian pihak tidak maksimal, dan juga proses penyampaian Laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) yang dikerjakakan oleh perangkat desa juga masih belum optimal.
Dalam Diskusi UU Desa yang diselenggarakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur di kantornya, Kordinator Fitra Jatim, Dahlan mengatakan, bahwa hingga saat ini perangkat desa masih banyak yang tidak bisa membuat LKPJ, dan itu memang kenyataan yang terjadi di lapangan seperti itu.
"Rata-rata mereka minta dibuatkan oleh oknum-oknum tertentu, yang penting ngertinya sudah jadi, sehingga harus ada dana khusus untuk membuatkan LKPJ," kata Dahlan di sela diskusi.
Selanjutnya Dahlan menyatakan, harusnya perangkat Desa itu sudah bisa mandiri untuk mengerjakan segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi pelaporan pertanggung jawaban sendiri, sebab mereka sudah pernah mendapatkan program pemberdayaan dari pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri, jadi memang sudah seharusnya desa itu mandiri.
"Program tersebut kan untuk mewujudkan desa yang Mandiri, jadi usai selesainya PNPM Desa itu harus bisa menyelesaikan tahapan administrasi hingga prosesnya selesai," ujarnya.
Dalam diskusi tentang UU Desa yang dilaksanakan oleh Fitra turut pula hadir Ketua DPRD Kabupaten Tuban beserta beberapa wartawan lokal.[nok/ito]
Banyak SDM Perangkat Desa yang Belum Profesional
5 Comments
1.230x view
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published