Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur menyelenggarakan diskusi tentang UU Desa yang menyangkut Alokasi Dana Desa (ADD) dan juga Dana Desa (DD). Menurut Fitra, distribusi dana ADD maupun DD rawan penyelewengan karena lemahnya pengawasan.
Hal itu disampaikan Koordinator Fitra Jatim, Dahlan dalam sebuah diskusi terkait UU Desa Kamis (24/3/16) di kantornya. Menurut Dahlan, ADD dan DD yang merupakan program dari pemerintah untuk mensejahterakan desa sangat rawan penyelewengan oleh perangkat desa. Meskipun di dalam spirit UU Desa adalah bertujuan untuk membangun desa yang mandiri serta desa yang sejahtera, namun justru bisa berbanding terbalik dengan semangat tersebut.
"Seperti yang kita ketahui bersama kemarin juga sudah ada Kades yang dipanggil polisi yang diduga menyelewengkan dana desa. Bahkan mungkin tidak hanya itu, tapi banyak Kades ataupun perangkat yang lain yang belum diketahui," katanya kepada blokTuban.com
Dahlan juga menyatakan, harusnya sisa dana lebih yang digunakan untuk pembangunan desa bisa disimpan di dalam kas desa, agar bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan desa berikutnya.
"Jangan malah dimasukkan dalam Laporan Pertanggung jawaban yang sifatnya fiktif. Jika sisa ya disimpan di rekening Kas Desa, jangan digunakan untuk kepentingan pribadi, sebab dana tersebut adalah hasil daripada uang rakyat," jelasnya.
Dalam Diskusi tentang UU Desa yang dilaksanakan oleh Fitra turut pula hadir Ketua DPRD Kabupaten Tuban beserta beberapa wartawan lokal.[nok/col]