Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dalam rangka menanggulangi penyebaran penyalahgunaan Narkoba akan diterapkan Kurikulum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sasaran sekolah rencananya berada di sekolah Kabupaten Kota.
"Kurikulum P4GN disebut juga kurikulum anti Narkoba yang diterapkan di sekolah lingkup Kabupaten Kota tingkat SMP dan SMA sederajat," kata Kasi Pencegahan BNN Provinsi Jawa Timur, Imam Danang Sumiharta Suhrtsingha Ranindita.
Selain pencegahan melalui kurikulum, lanjut Danang dilakukan beberapa tindakan lainnya seperti melakukan tes urine. Supaya penyalahgunaan Narkoba tidak beranak pinak di sekolah tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengatakan di Tuban pelaksanaan kurikulum P4GN untuk semua sekolah di Kabupaten Tuban. Dimana setiap tahun ajaran baru dilakukan sosialisasi
kurikulum P4GN.
"Sampai hari ini belum ditemukan siswa pengguna Narkoba," kata pria asal Kecamatan Rengel ini menambahkan.
Akan tetapi, jika didapati siswa peserta Ujian Nasional pengguna Narkoba perlu tindakan tegas. Yakni tidak diperbolehkan mengikuti UN.
"Sekarang kelulusan anak didik perlu ada tiga faktor. Budi pekerti, mengikuti semester dan terbebas dari Narkotika," kata orang nomor dua di Tuban ini. [dwi/col]