Reporter: Moch. Sudasrsono
blokTuban.com - Menjamurnya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban memang tidak bisa dipungkiri, meski razia kerap kali dilakukan untuk menertibkan tempat hiburan yang tak berizin tersebut, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kabupaten Tuban, terkadang karaoke ilegal masih nekat melakukan operasi kembali.
Data yang dihimpun blokTuban.com, bahwa di sepanjang jalan pantura Tuban di kawasan barat, hampir setiap titik keramaian terdapat karaoke ilegal, mulai dari Kecamatan Tambakboyo hingga Kecamatan Bancar, dan bahkan di kawasan Tuban selatan juga sudah mulai tercium bisnis hiburan tak berizin tersebut.
Beredarnya kabar karaoke ilegal yang sudah pernah terjaring razia itu, kini mulai terendus nekat beroperasi, sontak kabar tersebut langsung ditanggapi oleh aparat penegak peraturan daerah.
Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, apabila masih ada karaoke ilegal yang sudah pernah terjaring razia, namun masih nekat buka, maka sanksi tegas akan siap diberikan. Sebab, pada saat pertama terkena razia, pemilik karaoke ilegal sudah membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi.
"Pasti akan kita tindak tegas pemiliknya," Kata Wadiono, kepada blokTuban.com
Wadiono juga menyampaikan, kerja sama yang baik dari masyarakat juga sangat diperlukan, agar bisa memberikan informasi terkait keberadaan karaoke ilegal yang semakin menjamur di Bumi Wali ini, sebutan Tuban.
"Pada intinya, kita siap menindak lanjuti setiap laporan yang kita terima, apalagi terkait keberadaan karaoke ilegal yang kembali beroperasi," pungkasnya. [nok]