Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Bau menyengat dan busuk yang dikeluarkan perusahaan pengelolaan gas, PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, juga menuai protes dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
"Saya sudah menghubungi pihak Gasuma, minta supaya hal ini ditangani," jelas Ketua DPRD Tuban, Miyadi kepada blokTuban.com, Rabu (16/12/2015).
Miyadi melanjutkan, dia berharap bau menyengat yang dikeluhkan warga segera diketahui penyebabnya. Agar tidak mengganggu aktivitas warga, dan anak-anak sekolah juga bisa beraktivitas dengan normal.
Apabila tetap berkelanjutan, DPRD berjanji akan segera turun dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan. Selain itu, Gasuma juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban mengenai kasus ini.
Kalau berlanjut, kami akan panggil untuk dimintai pertanggungjawaban," tegas politisi PKB ini. [pur/ito]
*Foto Siswa PAUD belajar sambil mengenakan masker karena bau menyengat yang tak kunjung hilang.