Protes Saksi, Panwascam Kota Boikot Pleno

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tuban, melakukan aksi boikot penghitungan surat suara oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) setempat.

Aksi ini dipicu protes anggota Panwascam, terkait keberadaan dua saksi dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein, selama proses perhitungan.

"Saksi pertama dari nomor urut 1, ternyata masih ada hubungan keluarga dengan anggota PPK Tuban. Kami ingin menjaga netralitas saja selama proses Pilkada ini berlangsung," kata Ketua Panwascam Tuban, M Irham kepada blokTuban.com, Jumat (11/12/2015).

Panwascam sempat menyatakan keberatan, tetapi PPK menolak keberatan yang diajukan Panwascam. Perhitungan pun kemudian dilanjutkan kembali.

Setelah melanjutkan perhitungan, datang satu saksi lagi dari Paslon nomor urut 1 di pleno. Saksi ini, menggantikan salah satu saksi yang berhalangan hadir. Hanya saja, Panwascam melihat saksi ini tidak dibekali surat mandat sebagaimana mestinya.

"Saksi pengganti ini hanya membawa surat mandat yang kosong (tidak ada nama), kemudian langsung masuk saja di pleno dan langsung ikut bicara," terang Irham.

Meskipun secara aturan diperbolehkan, Irham menyebut saksi semestinya menghormati penyelenggara Pemilu yang menggelar pleno. Setelah protes tidak diindahkan PPK, Panwascam langsung keluar dari lokasi pleno.

"Memang aturannya tidak ada, tapi kan ada etika penyelenggaraan yang harus dipegang bersama," tegas Irham.

Terpisah, Ketua PPK Tuban, Indah Ratnawati menyebut, pleno penghitungan suara tetap sah meski tanpa kehadiran Panwascam. Terkait pergantian saksi, juga tidak ada aturan yang mengikatnya. PPK menyebut, saksi pengganti juga membawa surat mandat dari Paslon nomor urut 1.

"Tidak ada aturannya, saksi inikan juga menggantikan salah satu saksi yang berhalangan hadir," terang Indah. [pur/ito]