Rayakan HUT Ke-2, Komunitas WIT Tuban Gelar Talkshow
Dalam rangka merayakan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2, komunitas Wirausaha Inovatif Tuban (WIT) menggelar talkshow yang bertempat di Hotel Frontone King Kabupaten Tuban.
Dalam rangka merayakan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2, komunitas Wirausaha Inovatif Tuban (WIT) menggelar talkshow yang bertempat di Hotel Frontone King Kabupaten Tuban.
SMK Negeri 3 Tuban merupakan satu satunya SMK diantara SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Tuban yang tahun ini mendapatkan Bantuan Teaching Factory dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengunaan teknologi mutlak diperlukan di banyak bidang. Termasuk dalam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satu pemanfaatan teknologi tersebut digunakan untuk mengemas produk makanan dan minuman (mamin).
Sahono, warga Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah ini tak pernah menyangka usaha yang dia rintis bisa berkembang seperti saat ini. Meski punya mimpi, namun berkembangnya usaha yang dia tekuni membuat pria ini takjub.
Sebagai seorang pelaku bisnis di sektor Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM), tentu memerlukan izin produksi pangan industri rumah tangga atau disebut dengan P-IRT.
Kemudahan dalam mengurus perijinan menjadi dambaan bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tuban. Semakin sering tim perijinan turun ke lapangan, secara bertahap akan meningkatkan jumlah usaha yang legal, Jumat (6/10/2023).
Pengusaha SPKLU kini dipermudah mendapatkan izin lingkungan. Sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko menengah tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko menengah rendah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) berharap jadwal pemboran Infill Clastic di Blok Banyu Urip dapat dimajukan dari yang semula September 2024 menjadi Februari 2024.
Berdirinya toko buah di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menuai polemik sebab diduga toko tersebut berdiri tanpa adanya izin.
Petugas dari Satlantas Polres Tuban, memberikan himbauan kepada seluruh sopir kendaraan bermuatan perusahaan Semen Bima, yang kedapatan melawan arus lalu lintas di Tuban Kota, tepatnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban.