Ujian Perangkat, Kapolres: Jangan Ada Main Catut Nama
Penerimaan calon perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban tinggal proses tes uji tulis, yang rencananya akan dilaksanakan Jumat 15 Desember 2017.
Penerimaan calon perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban tinggal proses tes uji tulis, yang rencananya akan dilaksanakan Jumat 15 Desember 2017.
Rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Tuban kini telah memasuki sosialisasi ujian tes tulis. Di Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan misalnya, puluhan bakal calon (balon) perangkat desa dikumpulkan di balai desa setempat untuk diberikan sosialisasi pelakasanaan ujian tes tulis perangkat desa.
Dalam rangka menjaga transparansi, proses koreksi hasil ujian tes tulis peserta calon perangkat desa akan dilakukan terbuka. Hal itu dilakukan dengan membentuk saksi yang berasal dari peserta.
Ujian praktik komputer menjadi salah satu ujian wajib bagi calon perangkat desa dengan jabatan Sekretaris Desa. Untuk itu tim pengangkatan berkewajiban menyiapkan segala sesuatunya sesuai yang diatur dalam buku panduan<br />pelaksanaan pengangkatan perangkat desa Kabupaten Tuban tahun 2017 yang disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dan Keluarga Berencana (DPMD dan KB) Kabupaten Tuban.
Sebanyak 388 warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, akan bertarung merebutkan 27 lowongan perangkat desa di 18 desa wilayah Kecamatan Parengan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyebut, setiap kecamatan akan disediakan naskah cadangan untuk ujian perangkat desa. Naskah tersebut dijamin keamanannya lantaran terbungkus dalam amplop sendiri dan tersegel serta dibawa oleh Tim Kabupaten.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa telah mempersiapkan proses pengisian perangkat desa, mulai pendaftaran hingga pelaksanaan tes tulis nantinya.
Ujian tulis perangkat desa akan dilaksanakan pada 5 Desember 2017 mendatang. Tes dilaksanakan oleh tim pengangkatan yang dikoordinir dan diarahkan oleh tim pengawas secara serentak di halaman Kantor Kecamatan setempat. Ataupun, bisa dilakukan di tempat lain yang disepakati bersama dan diikuti oleh seluruh peserta dari desa-desa di wilayah kecamatan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menyatakan tidak akan menggunakan pihak ketiga dalam pembuatan soal tes perangkat desa.
Pendaftaran perangkat desa telah dimulai, setelah resmi dibuka 30 Oktober lalu dan akan berlangsung hingga 10 November mendatang. Masyarakat yang berkeinginan untuk mengabdikan diri sebagai perangkat desa pun mulai mengurus pendaftaran tersebut.