Target Pajak KPP Pratama Naik 32 Persen
Target penerimaan pajak yang dipasang oleh Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Tuban di tahun 2016 meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan target penerimaan pajak kerap terjadi di setiap tahunnya.
Target penerimaan pajak yang dipasang oleh Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Tuban di tahun 2016 meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan target penerimaan pajak kerap terjadi di setiap tahunnya.
Angka kemisikinan merupakan suatu potret kesenjangan sosial pada kehidupan masyarakat. Sebab, suatu daerah dikatakan sejahtera dan tidaknya karena hasil daripada survei yang telah dilakukan lembaga atau kelompok, namun tidak mudah untuk mengetahui jumlah angka kemiskinan yang ada di tiap kecamatan Se Kabupaten Tuban. Karena secara fakta, Badan Pusat Statistik (BPS) memang tidak pernah melakukan survei atau sensus terkait tingkat kemiskinan di setiap kecamatan.
Tahun 2017, akan menjadi awal bagi seluruh sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena, pada tahun tersebut seluruh proses administrasi akan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU No 32/2004.
Hingga saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tuban untuk penyetor pajak baru mencapai 80 persen. Jumlah PNS yang menyetor pajak tersebut berasal dari PNS golongan tiga dan empat.
Siswa yang terjerat masalah hukum masih diperbolehkan untuk mengikuti ujian nasional pada tahun 2016, hal tersebut sempat membuat masyarakat bertanya terkait status siswa yang menyandang kasus pidana tersebut.
Penerimaan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Bupati Tuban, Fathul Huda dalam kesempatan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengungkapkan, penerimaan pajak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan.
Peredaran minuman beralkohol jenis arak memang tampaknya susah untuk diberantas di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban. Sebab hingga sampai saat ini masih saja ditemukan sebuah rumah atau bangunan yang masih memproduksi minuman berkadar alkohol tinggi tersebut.
Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.
Sebagian besar tanah yang diperuntukkan untuk tempat beribadah di Kabupaten Tuban belum mendapat sertifikasi tanah wakaf. Demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mengagendakan sosialisasi tentang perwakafan tanah.
Majlis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tuban mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, pasca ditetapkannya La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.