Penerimaan Pajak 2012-2015 di Tuban Meningkat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Penerimaan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Bupati Tuban, Fathul Huda dalam kesempatan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengungkapkan, penerimaan pajak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan.

"Pada 2012 penerimaan pajak mencapai 262 miliar. Pada penerimaan pajak 2015 meningkat hingga Rp437 miliar," kata orang nomor satu di Tuban tersebut.

Menurut Fathul Huda, pajak merupakan suatu hal wajib yang harus diketahui dan disetorkan sesuai ketentuan. Pajak bahkan sudah dikenakan sejak jaman kerajaan, yakni kerap disebut upeti.

"Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tuban, pajak memegang peran penting," imbuh Fathul Huda.

Entah hal tersebut secara langsung atau tidak langsung penerimaan pajak memberi pengaruh. Semakin besar pnerimaan pajak, lanjut Huda, khususnya di Tuban akan memperkuat kemampuan Pemeritah Daerah untuk membiayai pembangunan demi kesejahteran rakyat Kabupaten Tuban. [dwi/rom]