Reporter: Muhamad Fatoni
blokTuban.com - Kontrak pengelolaan lapangan Blok Tuban, oleh Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) akan berakhir di 2018. Namun, kedua operator tersebut Pertamina dan Petrochina East Java (P-PEJ) belum satu suara berkonsorsium mengelola lapangan minyak dan gas bumi (migas) tersebut.
Menurut Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro, pada 2016 ini, P-PEJ sudah mengajukan permohonan perpanjangan hak kelola Blok Tuban. Akan tetapi, SKK Migas melihat ketidak-kompakan kedua operator dalam hal perpanjangan pengelolaan.
"Sudah. Tapi, sepertinya mereka belum satu suara," ujarnya kepada blokBojonegoro.com saat di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Meski belum satu suara, namun, lanjut Elan Biantoro, penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mengelola Blok Tuban ditentukan Pemerintah.
"Kalau mereka ingin maju bersama-sama, itu kita kembalikan ke negara, agar ditentukan. Jika kedua operator itu maju sendiri-sendiri, Pertamina akan ada di atas angin. Biasanya, negara memprioritaskan Pertamina," ungkap Mantan Vice President (VP) Management Representative SKK Migas di Conoco Philips tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 tahun 2015, permohonan perpanjangan kontrak pengelolaan migas disampaikan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir. [oni/rom]