Nikah Masal: 18 Pasangan, Hanya 6 yang Dinikahkan
Pemerintah Kabupaten Tuban melangsungkan nikah massal pada peringatan Hari Jadi Tuban yang ke 723. Nikah massal ini dilangsungkan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Sabtu (12/11/2016).
Pemerintah Kabupaten Tuban melangsungkan nikah massal pada peringatan Hari Jadi Tuban yang ke 723. Nikah massal ini dilangsungkan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Sabtu (12/11/2016).
Meski sudah diterapkan hampir selama sebulan, masih banyak pengendara yang melanggar Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Basuki Rahmat (Basra).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk memberikan denda tilang sebesar dua kali lipat. Denda itu dikhususkan kepada pelanggar Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban.
Tindakan tegas yang dilakukan petugas kepolisian di hari pertama diberlakukannya Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Basuki Rahmat pada hari pertama, Senin (1/9/2016) kemarin tampaknya belum banyak membuat efek jera bagi para pelanggar. Padahal di hari pertama, petugas sudah menilang sekitar 161 pengendara yang nekad menerobos jalur Basuki Rahmat dari arah barat menuju ke timur.
Hari pertama Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan, tak sedikit pengendara sepeda motor yang ditilang akibat melanggar. Mereka (Pengendara) ditilang akibat melawan arus lalu lintas SSA, yakni nekat melaju dari arah barat ke timur.
Melanggar Sistem Satu Arah (SSA) Jl.Basuki Rahmat, Pengendara akan ditilang. Hal itu dilakukan setelah disahkannya Perbup No.35 tahun 2016 tentang pengaturan lalu lintas ruas jalan dalam kota Tuban.
Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Basuki Rahmat Resmi Diberlakukan hari ini, Kamis (1/9/2016). Pemberlakuan SSA dimulai dari perempatan Kembangijo hingga pertigaan Gardupapak Jalan Veteran.
Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) jalan Basuki Rahmat masih belum bisa diputuskan sepenuhnya. Meski dinilai sudah efektif mengurangi kemacetan saat ujicoba, namun untuk penetapan menjadi jalur satu arah harus ada Peraturan dari Bupati.
Meski penerapan Sistem Satu Arah (SSA) sudah dinilai efektif oleh pengguna jalan, namun penerapan belum bisa dilakukan.
Pelaksanaan Sistem Satu Arah (SSA) akan diperpanjang hingga Kamis mendatang. Sebelumnya, Sistem Satu Arah hanya dilakukan dari Kamis hingga Sabtu, 21-23 Juli 2016 dan sekarang telah berakhir. Namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya penerapan SSA diperpanjang hingga Kamis, 28 Juli 2016.