Diskoperindag Tidak Bisa Menata Ulang Pedagang Takjil
engenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan arus lalulintas terganggu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban bisa menata ulang atau merelokasinya. karena pedagang tersebut merupakan pedagang musiman yang dikhawatirkan apabila dilakukan penatan ulang atau relokasi, setelah bulan Ramadan tempat tersebut akan sepi.