Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Segudang cara dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk mengentas kemiskinan. Pada 2016 kemiskinan Tuban bertengger di angka 17,14 persen, tahun 2017 sebesar 16,87 persen, dan tahun 2018 turun menjadi 15,31 persen.
Tidak menarik pajak wisata alam di Bumi Wali, itulah salah satu cara Pemkab menangani kemiskinan. Dengan demikian, pengelola wisata alam bisa konsentrasi mengembangkan wahananya.
Kewajiban pengelola wisata alam, hanya membayar retribusi parkir sebesar 30 persen ke daerah karena telah tertuang dalam Perda. Selain itu, semua pendapatan bisa dipakai untuk kemajuan wisata.
"Pemkab komitmen tak menarik pajak. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wisata Tuban tak sebesar daerah lain," terang Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban, Suwanto ketika temui reporter blokTuban.con di Goa Akbar, Rabu (4/12/2019).
Wanto menambahkan, komitmen Pemkab tak menarik pajak sudah berlaku sejak era kepemimpinan sebelum Bupati Fathul Huda. Disini terlihat bahwa Pemkab tidak semata melihat besaran PAD, tapi juga kesejahteraan masyarakat.
Lebih dari itu, penanganan kemiskinan yang telah dilakukan Pemkab Tuban meliputi, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) sebanyak 4.606 kepala keluarga, jaminan kesehatan daerah sebanyak 33.145 jiwa, sinergi dengan Baznas dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5.896 unit rumah.
Sedang sisi pemenuhan air bagi masyarakat, Pemkab telah membangun sarana prasarana air bersih berupa pelaksanaan eksplorasi air bawah tanah (Abt) sebanyak 136 titik dan pengembangan jaringan pipa air bersih sebanyak 264 unit. [ali/ono]
Tak Tarik Pajak Wisata Alam, Cara Pemkab Tuban Atasi Kemiskinan
5 Comments
1.230x view