Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, mentargetkan tahun 2021 seluruh Puskesmas di Tuban telah terakreditasi Paripurna dan meningkatkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Puskesmas dapat dikatakan sebagai tempat pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Untuk itu, Komisi 4 DPRD bersama Dinkes mentargetkan tahun 2021seluruh Puskesmas di Tuban telah terakreditasi Paripurna dan telah meningkatkan pola pengelolaan dengan BLUD," terang Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti.
Sebagai langkah awal untuk mencapai target itu, Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dimana Kabupaten tersebut telah memiliki 30 Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, dengan BLUD pola pengelolaan Puskesmas bisa lebih fleksibel dan memungkinkan puskesmas untuk menggunakan pendapatan bukan pajak, yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung tanpa harus di setor ke kasda terlebih dahulu.
Selain itu, fleksibilitas pengelolaan tersebut memberikan keleluasaan Puskesmas dalam memberikan layanan prima di era BPJS. Karena pasien tidak membayar langsung namun menggunakan sistem kapitasi. Sehingga dengan naiknya iuran BPJS di harapkan ada peningkatan mutu pelayanan.
"Mekanisme BLUD tentu sangat membantu puskesmas dalam menyediakan obat obatan, membayar biaya operasional, dan pengeluaran lain sesuai penganggaran. Termasuk rekruitmen tenaga profesional non PNS," imbuh politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu Astuti merinci, dari 33 Puskesmas yang ada di Kabuaten Tuban baru ada 2 Puskesmas yang sudah terakreditasi Paripurna, 10 Puskesmas akreditasi Utama, 20 Puskesmas akreditasi Madya dan 1 Puskesmas masih belum selesai pembangunanya.[hud/col]