Ini Mekanisme Sekdes Kembali ke Desa
Dalam waktu dekat ini, Bupati Tuban melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban akan mengirimkan surat tugas kepada Sekretaris Desa (Sekdes). Surat tersebut terkait dengan penugasan Sekdes yang akan dipindah tugaskan di Kecamatan.