Sertifikat Halal Gratis Kemenag Berakhir Oktober 2024, 1 Pengusaha Bisa Urus Tiga Sertifikat
Sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Tuban. Data terbaru, sudah ada ribuan UMK yang memiliki sertifikat halal tersebut.