Cabut Remisi Otak Pembunuh Wartawan
PERS tidak hanya sekadar mengabarkan berita maupun informasi, namun juga sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Pers memiliki tanggung jawab dalam menegakkan konstitusi.
PERS tidak hanya sekadar mengabarkan berita maupun informasi, namun juga sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Pers memiliki tanggung jawab dalam menegakkan konstitusi.
Wartawan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang tergabung dalam RPS, PWI, AJI atau IJTI menggelar aksi menolak remisi pembunuh jurnalis di Bali, I Nyoman Susrama.
Satu Narapidana Kelas II B Kabupaten Tuban atas nama, Hero Kristiyan Bin Soedarminto yang divonis selama dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban karena terbukti mengedarkan pil karnopen, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2017 selama satu bulan.
Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72, tampaknya menjadi penantian bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di semua Lapas, tak terkecuali Lapas IIB Tuban.
Sebanyak 142 Warga Binaan (WB) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Tuban telah diajukan untuk mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri 1438 H tahun ini.
Sebanyak lima Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 71, Rabu (17/8/2016) pagi.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menjadi inspektur upacara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Tuban, Rabu (17/8/2016) pagi. Dalam kesempatan tersebut, orang nomer dua di Kabupaten Tuban itu menyampaikan, agar narapidana (napi) yang mendapatkan remisi bebas bisa berbuat baik saat kembali di lingkungan masyarakat.
Lima narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban akan mendapatkan remisi bebas pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71.
<p dir="ltr"><span style="color: #008000;"><span style="color: #000000;">5 dari 159 Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban diajukan remisi bebas tahanan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-71. Kelimanya merupakan tahanan yang dinilai sudah layak untuk mendapatkan remisi bebas berdasarkan penilaian atau klasifikasi yang sudah ditetapkan pihak Lapas.</span></span> <span style="color: #008000;"><span style="color: #000000;"> </span></span>
Sebanyak 159 Narapidana (Napi) penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban telah diajukan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71.