Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Wartawan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang tergabung dalam RPS, PWI, AJI atau IJTI menggelar aksi menolak remisi pembunuh jurnalis di Bali, I Nyoman Susrama.
Mereka menilai remisi otak pembunuhan terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, telah mecederai sendi-sendi pers sebagai pilar demokrasi.
"Kami seluruh wartawan di Tuban yang tergabung dalam RPS, PWI, AJI atau IJTI menuntut pencabutan remisi pembunuh jurnalis di Bali, Senin (28/1/2019)," ucap koordinator aksi, Husni Mubarok.
Diterangkan Barok, peserta aksi direncanakan melakukan longmarch dari jalan Pramuka menuju bundaran Patung depan kantor DPRD Tuban. Peserta akan berkumpul di Balai Wartawan sebelum pemberangkatan.
"Titik kumpul di Balai Wartawan pukul 07.30 Wib, kemudian baru longmarch ke patung," imbuhnya.
Pihaknya berharap, seluruh jurnalis di Tuban berpartisipasi dalam aksi Forum Wartawan Tuban tersebut. Mereka menuntut pemerintah mencabut remisi pembunuh jurnalis. [rof/rom]
Jurnalis Tuban Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan
5 Comments
1.230x view