Kerap Dirazia, Produsen Arak Masih Ditemukan
Petugas gabungan dari Kepolisian Polsek Semanding dan Satpol-PP melakukan razia rumah produksi arak di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (9/6/2017).
Petugas gabungan dari Kepolisian Polsek Semanding dan Satpol-PP melakukan razia rumah produksi arak di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (9/6/2017).
Rancangan Peraturan Daerah (Raerda) tentang ketenagakerjaan yang sebelumnya digodok DPRD Tuban saat ini tengah sampai tahap diserahkan di tingkat Provinsi. Namun, berkaitan dengan peraturan yang menjadi dasar keputusan khalayak, Raperda tersebut tengah dievaluasi gubernur.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah meringkus sebanyak 182 tersangka kejahatan dengan kasus berbeda. Keseluruhan tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu tak kurang dari satu bulan.
Sesosok Mayat ditemukan tergeletak di pinggir jalan Raya Semanding Grabagan, Dusun Mojokopek, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, Minggu (4/6/2017) pukul 19.30 WIB.
Kerusakan jalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban sudah lama ditengarai akibat muatan yang melebihi batas maksimal (over tonase) pada kendaraan angkutan. Sebab, ruas jalan harus menahan beban di atas kemampuannya.
Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tuban sejauh ini mendapat angka merah. Untuk itu, perbaikan kinerja instansi akan mengadopsi dari Pemkab Banyuwangi yang pada 2016 mendapat predikat A.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah mulai diminati masyarakat Tuban. Salah satu sebabnya karena Down Payment (DP) atau uang muka ditentukan oleh calon pembeli.
emerintah Kecamatan (Pemcam) Parengan, Kabupaten Tuban merencanakan Wisata Religi Makam Kanjeng Raden Tumenggung Haryo Tedjo Desa Dagangan, satu paket dengan wisata Pemandian Air Panas Prataan yang berada di Desa Wukirharjo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyoroti status keberadaan pekerja di Hotel Resor Tuban Tropis, yang berada di Jalan Basuki Rahmat.