PCNU Tuban Sikapi Kasus Rohingya
Menanggapi kasus pembantaian yang dilakukan oleh tentara Myanmar, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban menyampaikan beberapa pernyataan dan himbauan.
Menanggapi kasus pembantaian yang dilakukan oleh tentara Myanmar, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban menyampaikan beberapa pernyataan dan himbauan.
Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu (2/9/2017) kemarin.
Setelah terbitnya Surat Edaran tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (30/8/2017), sebagian Sekdes sudah meninggalkan desanya. Namun sebagian, juga masih bertugas di desa.
Rabu, 30 Agustus 2017 kemarin menjadi babak baru bagi nasib Sekretaris Desa yang berstatus PNS di wilayah Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban, secara resmi menarik mereka ke kabupaten sebagai bagian dari perangkat daerah melalui surat edaran yang ditandatangani Plt. Sekda, Achmad Amin Sutoyo. Jika sebelumnya mereka berkantor di desa, maka per 30 Agustus 2017, PNS eks sekdes ini mulai diwajibkan melakukan tugas dan berkantor di kecamatan setempat.
Dalam waktu dekat ini, Bupati Tuban melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban akan mengirimkan surat tugas kepada Sekretaris Desa (Sekdes). Surat tersebut terkait dengan penugasan Sekdes yang akan dipindah tugaskan di Kecamatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa di Pendopo Krido Manunggal.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-72, Pemerintah Kecamatan Montong menggelar berbagai macam kegiatan mulai dari gerak jalan, karnaval sampai sepeda hias yang dipusatkan di lapangan Desa Montongsekar.
Tertangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan memproduksi minuman keras (miras) jenis arak di desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Jumat (18/8/2017) pagi, tentu mencoreng nama Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali.
Polsek Semanding dan Satpol PP kembali melakukan penggerebekan arak pagi ini, Jumat (18/8/201).
Partai pengusung dan pendukung pemerintahan Huda Noor jliid II, yang mengatasnamakan lintas partai dan lintas fraksi menggelar konferensi pers beberapa hari lalu, di salah satu hotel di Tuban.