#blokTubanTV
Klarifikasi Ketua Agen BPNT Jenu Soal Daging Busuk
Klarifikasi Ketua Agen BPNT Jenu Soal Daging Busuk
Klarifikasi Ketua Agen BPNT Jenu Soal Daging Busuk
Skandal BPNT, PMII Tuban Geruduk Kantor Dinsos
Penyidik Satreskrim Polres Tuban telah melakukan gelar perkara kasus penggelapan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cepokorejo, yang menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Cepokorejo, Susilo Hadi Utomo.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, mengakui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bermasalah pada kualitas.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menggelar aksi demo. Mereka mMendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat.
Pagi ini, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban akan melakukan seruan aksi ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban. Problematika Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT
Terkait adanya penemuan daging ayam tidak layak konsumsi bagi penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Socorejo Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Untuk pertama kalinya, distribusi ayam di Kecamatan Jenu pada Agustus ini melibatkan pengusaha lokal Bumi Wali.
Daging ayam busuk atau kualitas komoditas lain untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) tak bisa hanya diganti begitu.