Skip to main content

Category : Tag: Pil


Pileg 2019

Gara-gara Ini, 48 Bacaleg di Tuban Dinyatakan TMS

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah selesai menatapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Tuban periode 2019-2024. Saat ini nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ini juga telah dipublikasikan di website resmi milik KPU Tuban (http://www.kpud-tubankab.go.id).

Jelang Penutupan Pendaftaran Capres, ini Pesan Ketua DPRD

Penutupan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tersisa dua hari lagi. Kendati begitu sampai detik ini belum ada yang mendaftar atau mendeklarasikan diri sebagai calon presiden Republik Indonesia (RI) 2019-2024.

Jelang Pilpres 2019, Awas Diserbu Informasi Hoaks!

Menjelang Pilpres 2019, akan marak bertebaran informasi hoaks. Karenanya, publik harus lebih berhati-hati share informasi yang didapat dari media sosial, seperti WhatsApp (WA), Instagram (IG), Facebook (FB) dan media sosial lainnya.

Pileg 2019

KPU Tuban Belum Temukan Bacaleg yang Terindikasi Eks Napi Korupsi

omisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak 30 Juni 2018. Setiap partai politik diwajibkan tidak menyertakan mantan terpidana bandar Narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan terpidana korupsi sebagai nama bakal calon anggota legislatif.

Pemilu 2019

Pleno DPSHP Tinggal Satu Kecamatan

 Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten kembali menggelar pleno penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP). DPSHP yang diplenokan tersebut merupakan data hasil usulan perbaikan oleh masyarakat dan pengawas pemilu melaui tahapan pencermatan.

Nyaleg, Anggota PWI Wajib Non Aktif atau Cuti

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di pemilu 2019, diminta mengajukan permohonan non aktif atau cuti sejak ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPU Daerah (KPUD). Hal itu sesuai surat edaran yang dirilis olah PWI Pusat dengan nomer 184/PWI-P/LXXII/2018.

Pileg 2019

Satu Partai di Tuban Tidak Mendaftarkan Bacaleg di KPU

Sampai batas waktu pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang ditentukan habis, yakni pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7/2018). Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Tuban tidak mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.